Undangan dari LLDIKTI X dengan nomor 1498/LL10/DT.04.01/2024 tentang bimtek dosen berkegiatan luar kampus mendukung dosen untuk mengembangkan ilmu sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tridarma dengan narasumber Dessy Aliandrina, M.Sc, Ph.D dan Heru Wijayanto Aripradono S.Kom, MM, M.MT
8 IKU Perguruan tinggi KEPMENDIKBUDRISTEKRI Nomor 210/M/2023
- Lulusan mendapatkan pekerjaan layak : Pekerjaan upah UMR, menjadi wiraswasta
- Mahasiswa mendapat pengalaman diluar kampus : Magang, proyek desa, mengajar riset, pertukaran pelajar
- Dosen berkegiatan diluar kampus
- Praktisi mengajar didalam kampus
- Hasil kerja dosen dgunakan masyarakat dan dapat rekognisi internasional
- Program studi bekerjasam dengan mitra kelas dunia : dalam kurikulum, magang dan penyerapan lulusan
- Kelas yang kolaboratif, dan partisipatif
- Program studi berstandar internasional
IKU 3 dosen kegiatan diluar kampus (IKU 5 metode pembelajaran & 7 luaran penelitian)
Data kinerja perguruan tinggi (RPTM, 2024)
- Kelembagaan 15%
- SDM 15%
- Penelitian 15%
- Pengabdian 15%
- Publikasi 25%
- Kekayaan intelektual 10%
Tridarma tim kolaborasi dengan perguruan tinggi lain seperti: mengajar di kampus lain, penelitian kolab, publikasi
- Pendidikan : menjadi pengajar, pembimbing, penilai mahasiswa, membina kegiatan mahasiswa, mengembangkan program studi atau rencana kuliah dsb
- Penelitian : memulai penelitian baru membantu penelitian dosen dikampus lain, membuat rancangan dan karya teknologi yang dipatenkan
- Pengabdian masyarakat : fasilitasi pembelajaran, pengabdian masyarakat, fasilitasi, KKN, memberi Latihan kepada masyarakat dsb
Perguruan tinggi buat aturan untuk dosen melakukan kegiatan diluar kampus, mempunyai hak sarana dan prasarana agar IKU PT tercapai.