Undangan dari LLDIKTI X dengan nomor 1498/LL10/DT.04.01/2024 tentang bimtek dosen berkegiatan luar kampus mendukung dosen untuk mengembangkan ilmu sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tridarma dengan narasumber Dessy Aliandrina, M.Sc, Ph.D dan Heru Wijayanto Aripradono S.Kom, MM, M.MT

8 IKU Perguruan tinggi KEPMENDIKBUDRISTEKRI Nomor 210/M/2023

  1. Lulusan mendapatkan pekerjaan layak : Pekerjaan upah UMR, menjadi wiraswasta
  2. Mahasiswa mendapat pengalaman diluar kampus : Magang, proyek desa, mengajar riset, pertukaran pelajar
  3. Dosen berkegiatan diluar kampus
  4. Praktisi mengajar didalam kampus
  5. Hasil kerja dosen dgunakan masyarakat dan dapat rekognisi internasional
  6. Program studi bekerjasam dengan mitra kelas dunia : dalam kurikulum, magang dan penyerapan lulusan
  7. Kelas yang kolaboratif, dan partisipatif
  8. Program studi berstandar internasional

IKU 3 dosen kegiatan diluar kampus (IKU 5 metode pembelajaran & 7 luaran penelitian)

Data kinerja perguruan tinggi (RPTM, 2024)

  1. Kelembagaan 15%
  2. SDM 15%
  3. Penelitian 15%
  4. Pengabdian 15%
  5. Publikasi 25%
  6. Kekayaan intelektual 10%

Tridarma tim kolaborasi dengan perguruan tinggi lain seperti: mengajar di kampus lain, penelitian kolab, publikasi

  1. Pendidikan : menjadi pengajar, pembimbing, penilai mahasiswa, membina kegiatan mahasiswa, mengembangkan program studi atau rencana kuliah dsb
  2. Penelitian : memulai penelitian baru membantu penelitian dosen dikampus lain, membuat rancangan dan karya teknologi yang dipatenkan
  3. Pengabdian masyarakat : fasilitasi pembelajaran, pengabdian masyarakat, fasilitasi, KKN, memberi Latihan kepada masyarakat dsb

Perguruan tinggi buat aturan untuk dosen melakukan kegiatan diluar kampus, mempunyai hak sarana dan prasarana agar IKU PT tercapai.