Pada hari Rabu, 14 April 2021, Akper Nabila melaksanakan Lokakarya Pemantapan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) yang diikuti oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan Akper Nabila. Lokakarya ini berlangsung di ruang rapat Akper Nabila yang diikuti oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan Akper Nabila.
Kegiatan lokakarya ini dibuka oleh Direktur Akper Nabila Ibu Ns. Ridhyalla Afnuhazi, M.Kep. Direktur Akper Nabila dalam sambutannya mengatakan bahwa lokakarya ini penting dilaksanakan agar semua dosen dan tenaga kependidikan memiliki pemahaman yang sama mengenai SPMI sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, SPMI bukan hanya tanggung jawab Unit SPMI tetapi aras SPMI itu sendiri adalah Pengelola Program Studi. Jadi semua pihak terkait bertanggung jawab terhadap pelaksanaan SPMI di Akper Nabila.
Sebagai nara sumber pada lokakarya ini adalah Bapak Rayendra, S.T., M.Kom. yang merupakan Pelatih SPMI bersertifikat Pelatih SPMI dari Direktorat Penjaminan Mutu Kemdikbud. Dalam pemaparannya, Bapak Rayendra, S.T., M.Kom. menyampaikan bahwa SPMI erat kaitannya dengan SPME (Sistem Penjaminan Mutu Eksternal) yaitu akreditasi program studi dan institusi. Pengisian instrumen akreditasi adalah berdasarkan PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dari SPMI. “Jadi kalau mau bagus peringkat akreditasi, kita harus melaksanakan SPMI secara baik pula”, terang Rayendra.
Pada lokakarya ini selain menyatukan pemahaman dosen dan tenaga kependidikan juga dilakukan pemantapan penyusunan dokumen SPMI. Setelah lokakarya ini langsung dilakukan pembagian tugas untuk revisi dokumen SPMI Akper Nabila.


